CAPAIAN TFU YANG DILAKUKAN PENGAWASAN SESUAI STANDAR (IKL)
Realisasi Capaian
Capaian Pengawasan Tempat dan Fasilitas Umum Nasional Per 21 November 2024
Puskesmas
Pasar
Sekolah
Filter Wilayah Data Capaian Tempat dan Fasilitas Umum
Hallo,
Selamat datang di Sistem Monitoring Tempat dan Fasilitas Umum (TFU) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. Sistem ini merupakan aplikasi Nasional yang dapat digunakan untuk memantau pelaksanan inspesksi TFU di seluruh Indonesia.
Salah satu indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) bidang Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan adalah indikator tempat-tempat umum yang memenuhi syarat kesehatan. Dalam memastikan tempat-tempat umum tersebut memenuhi syarat, terdapat program upaya kesehatan masyarakat tingkat Puskesmas dan tingkat Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dengan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap tenmpat-tempat umum di wilayah kerjanya.
Untuk membantu dalam pemantauan dan evaluasi terhadap hasil pengawasan dan pembinaan tempat-tempat umum, diuperlukan data dan informasi terkait tempat-tempat umum secara detail, tempat waktu, maka dikembangkan Sistem Informasi Ekektronik Monitoring dan Informasi Tempatdan Fasilitas Umum (E-Monev-TFU).
Sistem E-Monev TFU dikembangkan secara online yang dapat digunakan Puskesmas (Petugas Kesehatan Lingkungan) dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Sistem ini dapat digunakan diwilayah-wilayah yang terjangkau Internet di seluruh Indonesia, dimana diperlukan seoramg Administrator ditingkat Pusat sebagai pengelola Sistem secara keseluruhan baik teknis maupun konten yang ada didalamnya. E-Monev TFU dapat diakses melalui link TFU di kanal dashboard Kesehatan lingkungan (https://e-satu.kemkes.go.id).
Selamat datang di Sistem Monitoring Tempat dan Fasilitas Umum (TFU) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. Sistem ini merupakan aplikasi Nasional yang dapat digunakan untuk memantau pelaksanan inspesksi TFU di seluruh Indonesia.
Salah satu indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) bidang Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan adalah indikator tempat-tempat umum yang memenuhi syarat kesehatan. Dalam memastikan tempat-tempat umum tersebut memenuhi syarat, terdapat program upaya kesehatan masyarakat tingkat Puskesmas dan tingkat Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dengan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap tenmpat-tempat umum di wilayah kerjanya.
Untuk membantu dalam pemantauan dan evaluasi terhadap hasil pengawasan dan pembinaan tempat-tempat umum, diuperlukan data dan informasi terkait tempat-tempat umum secara detail, tempat waktu, maka dikembangkan Sistem Informasi Ekektronik Monitoring dan Informasi Tempatdan Fasilitas Umum (E-Monev-TFU).
Sistem E-Monev TFU dikembangkan secara online yang dapat digunakan Puskesmas (Petugas Kesehatan Lingkungan) dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Sistem ini dapat digunakan diwilayah-wilayah yang terjangkau Internet di seluruh Indonesia, dimana diperlukan seoramg Administrator ditingkat Pusat sebagai pengelola Sistem secara keseluruhan baik teknis maupun konten yang ada didalamnya. E-Monev TFU dapat diakses melalui link TFU di kanal dashboard Kesehatan lingkungan (https://e-satu.kemkes.go.id).
1. Petunjuk operasional E-Monev TFU
2. Standar Operating Prosedur Inspeksi TFU
3. Permenkes NOMOR 32 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR BAKU MUTU KESEHATAN LINGKUNGAN DAN PERSYARATAN KESEHATAN AIR UNTUK KEPERLUAN HIGIENE SANITASI, KOLAM RENANG, SOLUS PER AQUA, DAN PEMANDIAN UMUM
Sign in with your Account